oleh

Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tangerang Perlu Dikaji Ulang

image_pdfimage_print

Kabar6-Wakil Bupati Tangerang, H. Hermansyah, menyebut empat Raperda inisiatif yang diusulkan DPRD setempat, masih perlu dikaji ulang.

 

Hal itu disampaikan Hermansyah dalam rapat paripurna terkait Jawaban Bupati Tangerang atas usulan empat Raperda Inisiatif DPRD, Senin (12/10/2015).

 

“Harus dilakukan kajian lagi agar saat menjadi peraturan daerah, pelaksanaannya tidak mengalami permasalahan,” ungkap Hermansyah.

 

Sedianya, empat Raperda inisiatif DPRD tersebut adalah, Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif, Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, Tata Cara Pembentukan Peraturan Daerah dan Raperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

 

Salah satu Raperda inisiatif yang memang ditekankan untuk mengalami kajian yang mendalam yakni, adanya Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

 

“Ada raperda yang memang perlu dikaji, tidak hanya dengan Bupati, tapi juga harus dengan SKPD terkait, seperti raperda pedagang kaki lima,” terangnya. ** Baca juga: Korban Penganiayaan Ketua Kadin Banten Klaim Diteror

 

Kendati demikian, apabila sudah dikaji ulang dan mendapat respon positif tentu kedepannya peraturan tersebut bisa langsung diterapkan.(shy)

Print Friendly, PDF & Email