oleh

Rampas Tas Gadis Cisoka, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

image_pdfimage_print
Ab, pemuda jambret yang disergap polisi.(agm)

Kabar6-Satu dari dua pelaku street crime jenis penjambretan terhadap wanita, disergap petugas Polsek Cisoka, Kabupaten Tangerang, Jumat (20/1/2017).

Sedianya, pelaku yang diketahui berinisial Ab itu di sergap dibilangan Kecamatan Cisoka tanpa perlawanan berarti. Sedangkan rekannya yang telah diketahui identitasnya, kini masih diburu polisi.

Kanit Reskrim Polsek Cisoka, Ipda Dedi Ruswandi mengatakan, aksi Ab dan rekannya menyasar Siti Nurhalimah (21) yang tengah menunggu angkutan kota di Jalan Cisoka-Adiyasa Kampung Caringin, Cisoka, Kabupaten Tangerang, Rabu (11/1/2017) kemarin.

Sukses merampas tas korban, kedua pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor. Sementara korban, juga buru-buru melapor ke Polsek Cisoka.

Hingga, laporan korban pun langsung ditindaklanjuti poliis dengan m,elakukan penyelidikan, hingga berhasil meringkus salah seorang pelaku.

“Dari keterangan pelaku, tas milik korban dibuang di kebun kosong yang tak jauh dari lokasi kejadian. Sementara, barang-barang lainnya berhasil kami sita,” kata Dedi.**Baca juga: Peran Pemkot Tangerang Terhadap Koperasi Masih Kurang.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.**Baca juga: KASN Indikasikan Jabatan ASN di Banten Rawan Diperjualbelikan.

Atas perbuatannya, Ab dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Sementara, pelaku lainnya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).(agm)

Print Friendly, PDF & Email