oleh

Pura-pura Salat, Pria Ini Curi Kotak Amal Masjid At-Taubah

image_pdfimage_print
Pencuri Kotak Amal di Kota Cilegon.(sus)

Kabar6-Ulah Andwi Diser (35), warga Lingkungan Kubang Sepat, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, kiranya sudah keterlaluan.

Dengan modus berpura-pura menumpang salat, pria ini malah berusaha mencuri isi kotak amal di Masjid At-Taubah, di Lingkungan Gerem Kuwista, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Kamis (24/11/2016).

Nahas, saat tengah mencongkel kotak amal menggunakan obeng, aksi pelaku dipergoki oleh Ketua DKM Masjid, Hasanudin serta sejumlah warga setempat. Tak ayal, pelaku pun menjadi bulan-bulanan warga sekitar yang kesal dengan perbuatannya.

“Tadinya saya pikir dia berkunjung mau numpang salat seperti warga umumnya. Tapi setelah kami perhatikan, ternyata dia berusaha mencongkel kotak amal menggunakan obeng dan tang,” kata Hasanudin.

Oleh warga, pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Pulomerak guna di proses hukum.**Baca juga: Polres Cilegon Usut Penyebab Ambruknya Kanopi TTM Banten.

Kapolsek Pulomerak, Kompol Kamarul saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan percobaan pencurian kotak amal tersebut.**Baca juga: Rumah Petinggi PT KS Dibobol Maling, Toyota Fortuner Digasak.

“Pelakunya sudah kita amankan. Setelah pelapor tiba, bersama-sama dengan masyarakat membuka kotak amal untuk mengetahui jumlahnya. Isinya ada sekitar Rp 1.693.000,” kata Kamarul.**Baca juga: Wanita Maluku Tewas Tertabrak KA di Cilegon.

Akibat perbuatannya, kini pelaku Andwi terancam dijerat Pasal 363 Ayat 5 tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun delapan bulan penjara.(sus)

Print Friendly, PDF & Email