oleh

PSBB Lebak Jilid 2, Kasus Positif Covid-19 Hampir Sentuh 300

image_pdfimage_print

Kabar6-Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Lebak kembali diperpanjang untuk kedua kalinya. Terhitung sejak 21 Oktober sampai 19 November 2020, sejumlah aktivitas pun kembali dibatasi, tak lain untuk menekan penyebaran Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak, Firman Rahmatullah, menyampaikan, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 hingga Kamis, 29 Oktober 2020, mencapai 282 kasus.

“Kasus konfirmasi positif 282 dengan rincian 145 orang sembuh, 125 orang masih menjalani isolasi dan 12 orang meninggal dunia,” kata Firman, Jum’at (30/10/2020).

Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Lebak didominasi perempuan dengan persentase 55 persen dan laki-laki 45 persen.

“Tracking maupun skrining terus dilakukan. Untuk jumlah kontak erat yang masih harus melakukan isolasi menunggu hasil swab diketahui sebanyak 391 orang,” tutur Firman.

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak, berharap, masyarakat tak perlu takut jika memang harus menjalani swab test. Karena, swab dilakukan untuk memutusa rantai penyebaran Covid-19.

**Baca juga: Disdukcapil Lebak Batalkan Ratusan Permohonan KTP.

“Ya kami harap masyarakat tidak perlu takut melakukan swab test. Selama PSBB kami imbau juga untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan,” pinta Firman.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email