oleh

Proyek Jalan Raya Ciater Ujung Dilanjutkan

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), terus melanjutkan proyek pelebaran Jalan Raya Ciater, tepatnya di Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong.

Sebelumnya, proyek tersebut sempat di stop warga yang mengklaim sebagai ahli waris pemilik lahan, karena merasa pembebasan lahan hingga kini belum diganti oleh pemerintah setempat.

“Kita kesini untuk melihat proses pekerjaan pelebaran jalan yang sempat distop warga karena ketidakpahaman mereka,” ujar Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Tangsel Retno Prawati, saat mendampingi Walikota Airin Rachmi Diany, meninjau pelaksanaan proyek, Rabu (28/10/2015).

Retno menjelaskan, ada dua bidang lahan dibagian kanan dan dua di kiri jalan, yang menjadi sengketa dan berproses di pengadilan. Tapi, Pemkot Tangsel sudah boleh melakukan pekerjaan, karena telah menitipkan uang ganti rugi.

“Ahli waris kemarin belum tahu, sehingga mereka melakukan penyetopan. Tapi sekarang mereka sudah tahu. Maka diperbolehkan melakukan pekerjaan pelebaran jalan,” jelasnya.

Retno menambahkan, untuk dua bidang lahan sepanjang 150-200 meter kanan kiri yang sedang dikerjakan dalam pelebaran jalan, diperkirakan bakal bisa rampung pada akhir desember mendatang. **Baca juga: Jalan Raya Ciater Jadi Arena Balapan Liar.

“Kita optimis pelebaran jalan Ciater ujung akan selesai sebelum 15 Desember,” tambahnya. **Baca juga: Hamdan Zoelva: HMI Banyak Lahirkan Tokoh Bangsa.

Ditanya jumlah ganti rugi kepada ahli waris di dua bidang tanah tersebut, Retno menyatakan tidak mengetahui. “Kalau masalah ganti rugi ada di badan pertanahan, bisa dicek kebagian itu,” ujarnya.(yud)