oleh

Presiden Jokowi: Saya Sudah Sampaikan Eksekusi Mati Mary Jane

image_pdfimage_print
Presiden RI, Joko Widodo.(bbs)

Kabar6-Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedianya telah bertemu dengan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, guna membahas kasus yang menjerat warga negaranya, Mary Jane, terpidana penyelundup narkoba ke Indonesia.

“Saya sudah sampaikan. Saya ceritakan bahwa Mary Jane membawa 2,6 kilogram heroine. Jadi saya bercerita perihal penundaaan eksekusi kemarin,” kata Presiden Jokowi, usai Salat Idul Adha di Masjid Ats-Tsaurah, Kota Serang, Banten, Senin (12/09/2016).**Baca juga: Ini Makna Idul Adha Bagi Presiden Jokowi.

Atas penjelasan tersebut, Rodrigo Duterte dapat memahami bagaimana proses penegakkan hukum di negara Indonesia.**Baca juga: Presiden Jokowi “Tangani” Soal Paspor Palsu Jama’ah Haji di Filipina dan Arab Saudi.

“Jadi Presiden mempersilahkan jika ingin di eksekusi. Jaksa Agung yang menetapkan,” tegasnya.(tmn)

Print Friendly, PDF & Email