oleh

Polsek Kelapa Dua Bekuk 5 Pencurian Minimarket

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Dua bekuk 5 tersangka pencurian dengan kekerasan minimarket di 12 lokasi berbeda. Para pelaku selalu membawa senjata tajam saat menjalankan aksinya.

Kapolres Kota Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan mengatakan, kelima pelaku beraksi di minimarket Jalan Tembaga Raya nomor 44, RT 007 RW 009, Kelurahan Bencongan, pada Selasa (14/1/2020).

“Kelima tersangka ini masuk kedalam minimarket pada saat minimarket akan tutup, dan mengancam karyawan minimarket dengan menggunakan senjata tajam yaitu celurit dan golok,” ujar Ferdy di Mapolsek Kelapa Dua, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Jumat (31/1/2020).

Ferdy menjelaskan, tersangka berhasil membawa uang sebesar Rp 10,972,00 beserta 1 unit handphone merk Oppo A7 warna gold milik kasir.

“Kemudian setelah para pelaku berhasil mengambil uang berikut 1 (satu) unit handphone, kemudian para pelaku langsung pergi meninggalkan minimarket tersebut,” paparnya.

**Baca juga: Bupati Zaki Ingin RSUD Pakuhaji Naik ke Tipe B.

Ferdy menerangkan, masih ada 2 orang yang dalam pencarian yaitu Deny alias Der alias Kapten, dan Deni alias Deni Pe’a.

“Terkena pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email