oleh

Polsek Cisoka Limpahkan Kasus Warga Keracunan ke Polresta Tangerang

image_pdfimage_print

Petugas menyelidiki kasus warga keracunan nasi uduk.(agm)

Kabar6-Aparat Polsek Cisoka masih terus menyelidiki penyebab puluhan warga Kampung Cigeureung RT 12/1 Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, mengalami keracunan, Kamis (19/1/2017).

Saat ini, polisi mengamankan aneka makanan dari warung nasi uduk Narsiah (45), yang diduga menjadi penyebab warga mengalami keracunan.

“Ada enam jenis makanan pelengkap nasi uduk di warung itu, termasuk nasi uduk dan bahan yang belum diolah. Semua kami amankan untuk dilakukan uji laboratorium,” kata Kanit Reskrim Polsek Cisoka, Ipda Dedi Ruswandi.

Kendati demikian, Ipda Dedi mengaku, saat ini penanganan kasus keracunan tersebut dilimpahkan ke Polres Kota (Polresta) Tangerang.**Baca juga: 56 Warga Keracunan, Polisi Periksa Pedagang Nasi Uduk di Jayanti.

“Perintah pimpinan, kasusnya dilimpahkan ke Polres, supaya penanganan lebih efektif. Kami di sini bertugas back-up‎ (bantuan,red),” ujarnya.**Baca juga: 56 Warga Jayanti Keracunan Usai Santap Nasi Uduk.

Adapun keenam jenis makanan yang diamankan tersebut antara lain adalah, beras yang telah menjadi nasi uduk, telur semur pedas, semur jengkol, sambal cabai, ketan putih, hingga gorengan bala-bala.(agm)

Print Friendly, PDF & Email