oleh

Polri Imbau Aksi Damai 212 Tak Digelar di Bundaran HI

image_pdfimage_print
Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat Istighosah di Masjid Raya Al-Bantani.(tmn)

Kabar6-Kepolisian RI berharap aksi damai bela Islam yang akan digelar pada 2 Desember 2016 atau juga disebut aksi 212 mendatang, tak dilakukan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Sholat Jumat berjamaah yang menjadi salah satu agenda utama dalam aksi damai itu, dinilai bakal menganggu ketertiban umum dan kepentingan masyarakat luas, bila dipaksakan tetap digelar di Bundaran HI.

Sebagai gantinya, pihak kepolisin menawarkan alternatif lokasi aksi damai. Sejumlah lokasi alternatif yang ditawarkan antara lain kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Masjid Istiqlal.

“Akan kita lakukan sambil komunikasi dengan teman-teman yang akan berdemonstrasi. Mereka juga saya yakin mau berkomunikasi,” kata Kapolri, Jendral Tito Karnavian, usai menghadiri Istighosah di Masjid Raya Al-Bantani, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Jumat (25/11/2016).

Menurut Tito, pihaknya terus menjalin silaturahmi kepada pihak-pihak yang akan melakukan unjuk rasa agar menaati aturan yang berlaku di Indonesia.**Baca juga: Ikuti Istighosah, Bupati Zaki Berharap Banten Kondusif.

Namun jika para massa aksi memaksakan dirinya tetap berdemonstrasi di jalan sekitar Bundaran HI, kata dia, maka hal tersebut dapat dikatakan melakukan pelanggaran hukum, karena mengganggu ketertiban sekakigus hak masyarakat lainnya.**Baca juga: Di Banten, Kapolri Tito Sebut Berkas Ahok Dilimpahkan ke Kejagung.

“Dari kajian hukum tidak dibenarkan. Sesuai Pasal 6 dan 15 Undang-undang Nomor 8 tahun 1998, tidak boleh mengganggu ketertiban umum dan bisa di bubarkan. Kalau dia bertentangan pasal 6, kalau melawan petugas, nanti ada pasal pasal lain,” ujarnya.(tmn)‎

Print Friendly, PDF & Email