oleh

Polres Tangsel Tangkap Tukang Ojek Pemilik 67 KG Ganja Aceh

image_pdfimage_print

Kabar6-Tim Satuan Narkoba Polres Tangeran Selatan (Tangsel) mencokok seorang tukang ojek yang nyambi jadi kurir ganja.

Tersangka diketahui berinisial Ys, diringkus saat akan mengantarkan paket ganja kering ke wilayah Sarua Permai dan Villa Dago, Kota Tangsel.

“Penangkapan berlangsung kamis (3/12/2015) lalu. Tersangka mengaku mengantar pesanan ganja atas perintah seorang pria berinisial A,” ujar Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan, Kamis (24/12/2015).

Kepada petugas, YS yang tinggal di Gang Mukminin, Kelurahan Sarua, Kecamatan Ciputat ini juga menyebut bila ganja kering yang diantarnya tersebut dijual dengan harga Rp1,5 juta per kilogram.

“Ganja yang diantar YS itu ternyata memiliki kualitas super yang berasal dari Aceh. Saat ini, kami masih memburu A yang diakui YS sebagai penyuplai,” ujar Kapolres lagi.

 

Sedangkan dari tangan YS, polisi menyita sebanyak 67 paket ganja dengan berat total mencapai 67 kilogram (KG).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, YS terancam dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.(cep)

Print Friendly, PDF & Email