oleh

Alasan Ujian, Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan 5 Pelajar

image_pdfimage_print

Kabar6-Jajaran Polres Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya mengabulkan penangguhan penahanan terhadap lima remaja yang hendak tawuran di Jalan Raya Pamulang 2, Kecamatan Pamulang, Rabu (31/5/2017). Alasannya, karena masih berstatus pelajar dan sedang mengikuti ujian.

“Kami memang mengabulkan penangguhan penahanan terhadap lima remaja yang tertangkap ingin melakukan aksi tawuran karena masih status pelajar sejak pukul 06:00 pagi tadi,” kata Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto, Selasa (06/06/2017).

Kelima pelajar yang dilepas yaitu I, 17, R, 17, MIA, 15, FM, 16, dan MS, 16, dengan pertimbangan masih pelajar dan surat penangguhan serta jaminan dilakukan dengan surat pernyataan serta perjanjian orang tua mereka berserta Ketua RW setempat tidak melakukan atau mengulangi perbuatan tersebut lagi.

Untuk satu pelajar yaitu A, 17, yang kedapatan membawa senjata tajam saat penangkapan, permohonan penangguhan tidak dikabulkan karena membawa sajam, yang masih dalam proses penyidikan serta meminta keterangan tersangka tersebut.(z/ntmc)

 

Print Friendly, PDF & Email