oleh

Polres Tangsel Bakal “Sikat” Sahur On The Road Tak Berizin

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel), akan mengambil tindakan tegas terhadap kegiatan Sahur On The Road (SOTR) yang biasa muncul saat bulan Ramadhan.

Kepala Satlantas Polres Kota Tangsel Ajun Komisaris Prayoga Angga Widyata menyatakan, untuk dapat melaksanakan kegiatan SOTR, harus mengantongi izin dari Satlantas dan juga Satintelkam Polres Kota Tangsel.

“Kegiatan keramaian wajib hukumnya memberitahukan dan izin kepada aparat kepolisian. Lebih 10 orang melaksanakan suatu acara itu harus berkoordinasi dengan polisi,” ucap Prayoga ketika dihubungi Kabar6.com melalui telepon selularnya, Minggu (5/6/2016).

Prayoga menegaskan, pihaknya tak melarang masyarakat melaksanakan kegiatan positif semacam SOTR. Langkah koordinasi bertujuan guna memudahkan polisi mengawal acara tersebut.

“Warga atau kelompok massa biasanya berkonvoi menunggangi kendaraan roda dua dan empat ke mengelilingi kota sambil membagikan makanan sahur kepada orang membutuhkan, tetapi potensi gangguan keamanan bisa saja terjadi saat SOTR,” tegas Yoga lagi. **Baca juga: Sekda Minta BPBD Waspadai Ancaman Kebakaran Saat Ramadhan.

Maka dari itu, lanjut Prayoga, pihaknya akan selektif dalam mengizinkan kegiatan SOTR. “Nantinya kalau ada yang mengajukan pasti akan sangat selektif karena akan berdampak pada lalu lintas dan bisa menimbulkan kecelakaan,” pungkasnya.(ard)

Print Friendly, PDF & Email