oleh

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengeroyok “Kekasih” Istri Kades Kandawati

image_pdfimage_print

illustrasi

Kabar6-S dan M ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan Jamin, warga (40) di Desa Nambo, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

“S dan M ini masih ada hubungan keluarga dengan korban. Mereka ini merupakan pelaku pengeroyokan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko, Sabtu (5/8/2017).

Namun, pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap pelaku utama yang merupakan otak atas pengeroyokan yang mengakibatkan, tewasnya satu orang.**baca juga:Tabrakan Beruntun di Tol Merak – Jakarta KM 27

“Identitas otak dari pengeroyokan ini sudah kita kantongi dan masih kita kejar pelakunya, karena melarikan diri,” ujarnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Jamin warga Kampung Cipaeh Gebang RT 12/04, Desa Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang tewas mengenaskan usai dikeroyok sekelompok warga.**baca juga:Ribuan Kartu JKN-KIS Dibuang di Kandang Kambing.

Pemicu pengeroyokan itu sendiri pecah, setelah Jamin kedapatan tengah berduaan dengan istri dari Kepala Desa Kandawati, Samran.(Shy)

Print Friendly, PDF & Email