oleh

Polisi Tembak Terduga Penjahat, Pasutri Kena Proyektil Nyasar di Cikupa

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua orang personel Polresta Tangerang melepaskan tembakan. Tindakan itu upaya menghentikan pelaku kejahatan di Jalan Raya Serang, KM 22, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7/2023), pukul 14:00 WIB.

Berawal dari polisi coba menghentikan laju mobil minibus yang diduga dikendarai pelaku tindak kejahatan. Mobil itu melaju dari arah Balaraja menuju Cikupa.

Kapolresta Tangerang, Kombes Sigit Dany Setiyono mengatakan, saat berupaya dihentikan, pengendara mobil palaku kejahatan tancap gas. Terduga pelaku lalu juga berusaha menabrak polisi.

“Beberapa saat kemudian, pasangan suami istri yang mengendarai motor melintas,” katanya, Selasa (4/7/2023).

**Baca Juga: BPN Tangsel Janji PTSL di Jelupang Segera Terbit, Warga: Janji Sorga Lagi

Sigit mengungkap, kedua pasutri itu terkena rekoset atau pantulan proyektil. “Suami terkena luka tembak pada dada sebelah kiri dan istri mengalami luka goresan pada bagian lengan sebelah kiri,” ungkapnya.

Sementara mobil terduga pelaku melarikan diri. Personel yang bertugas dibantu personel Polsek Cikupa langsung evakuasi kedua korban pasutri untuk segera dibawa ke rumah sakit.

“Petugas mengutamakan membantu korban untuk segera mendapatkan penanganan medis. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” katanya.

Polresta Tangerang juga mengecek tempat kejadian perkara korban yang terkena rekoset atau pantulan proyektil.(Rez)