oleh

Polisi Tangkap ‎Empat Personel Organda Tangerang

image_pdfimage_print
Penggerebekan di Pos Organda.(cep)

Kabar6-Kepolisian Resort (Polres) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek bangunan pos di Jalan Raya Legok, Karawaci, Kabupaten Tangerang.

Ya, dilokasi bangunan semi permanen itu, diduga acap terjadi pungutan liar atau pungli terhadap awak angkutan umum.

Pada bangunan tersebut terpampang ‎banner bertuliskan Pos Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Kedatangan petugas yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal, Ajun Komisaris Akhmad Alexander, tentunya bikin kaget empat orang diduga personel Organda.

“Tertangkap tangan diduga melakukan tindakan pungli,” kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Tangsel, Ajun Komisaris Mansuri kepada kabar6.com, Minggu (‎16/10/2016).

Menurutnya, ada empat orang diduga personel yang ditangkap. Masing-masing berinisial A, J, AS dan S, yang semuanya mengenakan seragam dan kartu identitas pegawai Organda Kabupaten Tangerang.

Mereka terpantau sedang berdiri di tengah jalan yang arus lalu lintasnya tergolong padat. Sambil memegang karcis, polisi melihat keempat orang tersebut memungut uang kepada setiap pengemudi truk.

“Pungutan uang antara dua sampai lima ribu rupiah per kendaraan yang ditukarkan dengan tiket,” terang Mansuri.

Ia menegaskan, penanganan kasus pungli ini berawal dari adanya informasi pengemudi truk. Awak truk pelapor mengaku telah dimintai uang ketika melintas di Pos Organda Kelapa Dua.

Mansuri sebutkan, kepada polisi keempat pegawai yang diciduk menerangkan bahwa uang hasil kutipan diserahkan kepada S, Kepala Pos Organda‎ Kelapa Dua. Total uang setoran mencapai Rp250 ribu untuk delapan jam kerja.**Baca juga: Ambil Gambar Menara Eiffel Saat Malam Bisa Dikenai Denda.

Sedangkan setiap harinya praktek kutipan uang dibagi dalam tiga shift. Mansuri menambahkan, praktek pungli itu sudah berlangsung sejak setahun terakhir.**Baca juga: Perobohan “Gedung Hantu” di Bintaro Pakai Kantong Pasir.

“Barang bukti uang senilai Rp186 ribu dan lembaran karcis kami Sita sebagai barang bukti,” tambahnya.(yud/cep)

Print Friendly, PDF & Email