oleh

Polisi Sergap Pengedar Sabu Pasar Kemis

image_pdfimage_print
Pengedar sabu yang diamankan polisi.(agm)

Kabar6-AS (25), pemuda pengangguran ditangkap petugas Polsek Pasar Kemis dirumah kontrakannya di Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Dari tangan pelaku, polisi menyita empat paket narkotika jenis sabu beserta uang hasil penjualan sabu, Rabu (8/12/2016).

AS diringkus berkat informasi masyarakat sekitar yang resah dengan aksi pelaku, yang mengedarkan barang haram tersebut.

“Kami segera lakukan observasi. Dan, didapati AS dikontrakannya,” ungkap Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih.**Baca juga: KP2BC Tangerang Sita Miras Pakai Pita Cukai Palsu.

Dari rumah kontrakan tersangka, petugas juga mendapati barang bukti berupa empat paket sabu, satu buah alat hisap sabu dan uang tunai senilai Rp1,3 juta.**Baca juga: Ahli Kaligrafi di Tangerang Diduga Cabuli Gadis SMP.

“Saat ini, AS kita amankan untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Kosasih.(agm/shy)