oleh

Polisi Sebut Perempuan Ojol Meninggal di Cikupa Tabrak Truk

image_pdfimage_print

Kabar6-Polresta Tangerang mengungkapkan dari hasil olah tempat kejadian perkara Amelia Erri Setyawati, 44 tahun, pengemudi ojek online meninggal akibat mengalami luka terbuka di bagian kepala. Kecelakaan tersebut terjadi di jalan Raya Serang, tepatnya di seberang Pasar Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“Korban dari arah Cikupa menuju Bitung, sesampainya di TKP korbsn membentur truk yang terparkir di sisi kiri jalan dan memgakibtkan korban terjatuh dan meninggal ditempat,” kata Kasubnin Lakalantas, Aiptu Sofiudin kepada wartawan, Senin (22/6/2020).

Sofi melanjutkan, jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja untuk dilakukan visum.

“Saat ininkorban sudah dibawa oleh pihak keluarganya setelah tadi dilakulan visum terlebih dahulu di RSUD Balaraja,” pungkasnya.

**Baca juga: Komnas Anak Investigasi Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel.

Sementara itu, Hendrik salah satu rekan korban mengatakan saat ini korban masih disemayamkan dirumh duka di Perumahan Mustika, Kecamatan Tigaraksa.

“Masih dirumah duka. Sebentar lagi dimakamkan,” singkatnya melalui telepon.(vee)

Print Friendly, PDF & Email