oleh

Polisi Buru 1 Pelaku Pengedar Uang Palsu di Pamulang

image_pdfimage_print
Ilustrasi. (Ist)

Kabar6-Polisi masih memburu satu orang pelaku pengedar uang palsu pecahan 50 ribu rupiah di Kedaung, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan pihaknya mendapat keterangan dari satu orang pelaku yakni SG. Kepada polisi, SG mengaku mendapat uang palsu pecahan 50 ribu rupiah dari HS, warga Bogor.

“Kami sedang memburu HS. SG mengaku kepada polisi dapat uang palsu dari HS,” kata Alexander, Selasa (3/10/2017).**Baca Juga: Bayar Kopi Pakai Uang Palsu, Warga Pamulang Ditangkap Polisi

Sebelumnya, Polres Tangsel berhasil mengungkap pengedar uang palsu di Jalan Aria Putra Gang H Betong RT6/18 Kelurahan Kedaung Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan pengungkapan uang palsu di wilayah hukum berkat laporan dari masyarakat. Abdul Haris, pemilik warung kopi di Jalan Aria Putra Gang H Betong RT6/18 Kelurahan Kedaung Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melapor bahwa ada pembelinya yang membayar menggunakan uang palsu.

“Abdul melapor ke Polsek Pamulang. Pada Minggu (1/10/2017) ada pembeli yang bayar pakai uang palsu nominal 50 ribu rupiah. Abdul membandingkan uang yang dibayar pelaku dengan uang asli,” kata Alexander.(az)