oleh

Polda Banten Bongkar Sindikat Curanmor Lampung

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Kepolisian Daerah (Polda) Banten berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor jaringan Lampung, yang telah melancarkan aksinya sepanjang tahun 2016.

Kapolda Banten, Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, terbongkarnya sindikat itu berawal dari penangkapan tersangka Romadon atas kasus curanmor yang terjadi di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang pada Juli 2016 silam.

Meski Romadon sendiri kini sudah divonis dan menjalani hukuman atas kejahatan curanmor yang dilakukannya, namun petugas terus mengembangkan kasus Romdoni.

Hingga, petugas akhirnya berhasil menyergap enam pelaku lainnya yang merupakan komplotan Romadon. Mereka masing-masing adalah, AH alias AL, MM alias BK alias KK, ANT alias RS, SN alias US, AD dan RM.**Baca juga: LPA Kabupaten Tangerang Dibentuk.

“Dari keenam pelaku tersebut, tiga diantaranya sudah masuk dalam DPO Polda Banten,” kata Listyo saat gelar perkara di Mapolda Banten, Kamis (8/12/2016).**Baca juga: Polisi Sergap Pengedar Sabu Pasar Kemis.

Dari tangan keenam tersangka, Polda Banten mengamankan tiga pucuk senjata api rakitan jenis revolver, kabel, kunci motor, belasan baja letter T dan dua unit sepeda motor hasil curanmor.(rif)

Print Friendly, PDF & Email