oleh

Pokja Wartawan Harian Tangsel Gelar Mubes ke-5

image_pdfimage_print
Mubes Pokja Wartawan Harian Kota Tangsel. (yud)

Kabar6-Puluhan awak media yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Harian Kota Tangerang Selatan mengikuti kegiatan Musyawarah Besar (Mubes) ke-V. Suasana penuh canda tanpa pengesampingkan asas demokratis terlihat selama proses pembahasan tahapan susunan acara berlangsung.

Iwan Triana, pelaksaan tugas (Plt) ketua demisioner mengungkapkan, momentum ini menjadi ajang untuk memilih calon pimpinan. Nantinya kandidat yang terpilih bakal mengemban tugas menahkodai organisasi profesi jusnalistik independen selama dua tahun kedepan.

“Model pemilihan calon ketua biasanya voting atau aklamasi,” kata Iwan di Puri Siwi, Jalan Karya Muda 2, Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Jumat (15/9/2019).**Baca Juga: Tapp Market Perkenalkan Program ‘Nambahin Uang Saku’ ke Siswa di Tangsel

Ia berharap, formasi dari Pokja Wartawan Harian Tangsel ini harus bisa lebih baik dari sebelumnya. Semangat rasa kebersamaan serta soliditas antar anggota menjadi tonggak awal berdirinya wadah berhimpun para awak beragam media massa skala lokal dan nasional.

Iwan bilang, ada satu poin prinsipil penting yang paling mendasar yang kedepannya tetap harus diperhatikan. Organisasi independen ini melakoni peranannya sebagai wadah saluran penyambung lidah. Penengah antara masyarakat, pemerintah serta para pihak pemangku kepentingan di Kota Tangsel dan sekitarnya.

“Pokja Wartawan Harian Tangsel harus bisa terus independen dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Dalam arti, kritis ataupun pendukung secara konstruktif,” harap Iwan, reporter Harian Banten Raya Pos.

Di lokasi sama, Hasan Kurniawan, anggota Presidium Mubes Pokja Wartawan Harian Kota Tangsel ke-V mengatakan proses pembahasan kesepakatan bersama terkait AD/ART organisasi biasanya tahapan yang paling menyita waktu lama. Semua peserta diberikan kebebasan untuk menyuarakan pendapatnya.

“Semua peserta punya hak suara. Tapi tidak punya hak pilih, itupun bila nantinya harus dilakukan proses tahapan pemungutan suara secara voting,” ujar Hasan.(yud)

Print Friendly, PDF & Email