oleh

Pinjaman Rp 800 Miliar ke BJB, Sebagian Buat Gaji Pegawai Pemrov Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi mengajukan pinjaman dana talangan untuk memenuhi kebutuhan operasional selama pendemi covid-19 ke BJB sebesar Rp 800 miliar.

Dari jumlah tersebut rencananya akan digunakan untuk menggaji pegawai Pemerintah Provinsi Banten. “Ya, antara lain untuk itu,” terang Kepala BPKAD PRovinsi Banten, Rina Dewiyanti, kepada kabar6.com, Selasa (5/5/2020).

Meski begitu, kata Rina, pengajuan pinjaman tersebut masih dalam proses. Penyaluran gaji pegawai pada bulan Mei kemarin belum berasal dari dana pinjaman kepada BJB.”Saat ini pinjaman masih proses,” katanya.

Ketika disinggung mengenai pembahasan pengajuannya yang tidak melibatkan pihak DPRD Banten dan pada pengalokasiannya tidak termuat dalam APBD Banten tahun 2020, Rina mengatakan, waktu dilakukan pinjaman untuk jangka pendek, hal itu sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP nomor 56 tahun 2018 tentang pinjaman daerah.

**Baca juga: April 2020, Nilai Tukar Petani di Banten Turun 2,26 Persen.

“Itu jika pinjaman jangka menengah dan panjang yang sudah direncanakan sejak awal, ini pinjaman jangka pendek hanya untuk menutup defisit cash flow,” terang Rina.

Sebelumnya, Pemprov Banten berencana untuk mengajukan pinjaman kepada Bank BJB sebesar  Rp 800 miliar untuk keperluan penanganan Covid-19 di Provinsi Banten kedepan. Hal itu tercantum dalam surat pemberitahuan Gubernur Banten, Wahidin Halim yang ditujukan kepada pimpinan DPRD Banten nomor 980/934-BPKAD/2020 tanggal 29 April. (Den)

Print Friendly, PDF & Email