oleh

Pilkada Serentak, TPS di Kota Cilegon Bertambah

image_pdfimage_print

Kabar6-Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Cilegon bertambah dari 631 menjadi 632 TPS.

 

Penambahan ini terjadi lantaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan membentuk TPS di dalam Lapas Kelas III Cilegon, guna mengakomodir hak konstitusi warga binaan Lapas.

 

Keputusan ini diambil setelah KPU berkoordinasi dengan pihak lapas dan PPK Cibeber, terkait teknis pelaksanaan dan jumlah pemilih di lokasi tersebut.

 

“Iya, benar jumlah TPS bertambah,” kata Komisioner KPU Cilegon, Rudi Hartono, di ruang kerjanya, Kamis (1/9/2015). ** Baca juga: Petahana Tangsel Dilarang Tampil di Portal Resmi

 

Menurut Rudi, pihaknya belum melakukam koordinasi terkait para pemilih yang berada di tahanan Polres maupun rumah sakit. Hal tersebut, nantinya akan disesuaikan dengan keberadaan TPS di lokasi terdekat.(sus)

Print Friendly, PDF & Email