oleh

Pilkada Februari 2016, KPU Tangsel Tunggu Sinyal

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia melansir jika Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan berlangsung Februari 2016 mendatang.

Pesta demokrasi ini merupakan kedua kalinya pascaotonomi daerah.

Komisioner KPU Kota Tangsel, Badrussalam mengatakan, bila pihaknya masih tetap menunggu arahan dari KPU pusat dan juga provinsi, untuk penggunaan anggaran.

Pasalnya alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah hanya dijadikan sebagai dana pendamping saja.

“Sebab aturan di pelaksaan Pilkada 2015, KPU daerah menggunakan anggaran dari APBN. Kalaupun daerah mencairkan, sifatnya hanya pendamping saja. Tidak boleh sampai tumpang tindih,” katanya, Jum’at (5/2/2015).

Sebelumnya, pada tahun lalu sebelum pembahasan dan persetujuan anggaran 2015, KPU sempat mengajukan proposal pelaksaan Pilkada sebesar Rp 65 miliar.

Namun karena peraturan perundang-undangan yang kini sudah diundangkan merubah beberapa poin kebijakan, maka anggaran tidak akan jauh berbeda dengan pengajuan sebelumnya.

“Tidak akan jauh berbeda, kita lihat saja kebijakan dari pusatnya seperti apa. Kami masih menunggu,” ujarnya. **Baca juga: Bupati Zaki Serukan Stop Bullying di Sekolah.

Seperti diketahui, sampai saat ini pelaksaan Pilkada Tangsel diperkirakan bakal dilakukan di Februari 2016. Hal tersebut diutarakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Wahidin Halim beberapa waktu lalu.

Meenurut WH sapaan akrabnya, hingga kini draft pelaksaan jadwal Pilkada tersebut sudah disetujui antara KPU – Bawaslu dengan komisinya.

“Tinggal diparipurnakan ketuk palu saja pada 18 Februari. Kemudian tanggal 26 Februarinya, KPU sudah bisa menjalankan tahapan Pilkada,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email