oleh

PGSRI Bakal Bawa Persoalan Dana Insentif ke Pengadilan

image_pdfimage_print
Protes guru dalam PGSRI Kota Tangerang.(don)

Kabar6-Persatuan Guru Swasta Republik Indonesia (PGSRI) Kota Tangerang, bakal membawa permasalahan hilangnya insentif guru swasta di Kota Tangerang ke Pengadilan.

Hal tersebut menyusul buntunya hasil mediasi yang dilakukan guru swasta dalam wadah PGSRI Kota Tangerang dengan PEmerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Senin (11/9/2017).

Demikian disampaikan Ketua Presidium PGSRI, Mulyadi LM, kepada Kabar6.com, Selasa (12/9/2017). “Kami selaku Presidium akan membawa masalah ini ke Pengadilan, itu karena mediasi PGSRI dengan Pemkot Tangerang tidak membuahkan hasil, ” terang Mulyadi lagi.**Baca juga: Mediasi Massa PGSRI dengan Pemkot Tangerang Buntu.

Diketahui, ratusan guru yang tergabung dalam wadah PGSRI menggeruduk kawasan Pusat Pemerintah Kota (Puspemkot) Tangerang.**Baca juga: Insentif Hilang, Ratusan Guru PGSRI Geruduk Kantor Walikota Tangerang.

Dalam orasinya, mereka mendesak agar Walikota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah membatalkan penghapusan dana insentif guru.(don)

Print Friendly, PDF & Email