oleh

Perusak Kantor Prima Jasa Ditangkap Polsek Ciputat

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Sektor Ciputat mengamankan empat pelaku perusakan kantor perusahan angkutan Prima Jasa Taksi dan Bus, di Jalan RE. Martadinata, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (12/9/2015).

 

Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RIM, RF, RS dan RR alias DN. Keempat pelaku dimaksud adalah warga Tangsel.

 

Kapolsek Ciputat, Kompol H. Damanik, mengatakan kasus itu berawal dari kesalahpahaman antara pelaku dengan pegawai perusahaan tersebut, hingga berkembang menjadi perusakan.

 

Adapun sejumlah titik yang dirusak di antaranya jendela ruang kantor serta ruangan dalam kantor, juga jendela kaca kos-kosan yang ada di sekitar lokasi.

 

“Berawal dari kesalahpahaman sehingga pelaku dan ketiga temannya melakukan perusakan,” jelasnya. ** Baca juga: Mencuat, Wacana Pembentukan Tangerang Utara

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini diamankan di Polsek Ciputat.(cep)

Print Friendly, PDF & Email