![Tiga pelaku perusakan kantor Prima Jasa yang diringkus polisi.(cep)](images/b4/tangerang/tsk.jpg)
Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RIM, RF, RS dan RR alias DN. Keempat pelaku dimaksud adalah warga Tangsel.
Kapolsek Ciputat, Kompol H. Damanik, mengatakan kasus itu berawal dari kesalahpahaman antara pelaku dengan pegawai perusahaan tersebut, hingga berkembang menjadi perusakan.
Adapun sejumlah titik yang dirusak di antaranya jendela ruang kantor serta ruangan dalam kantor, juga jendela kaca kos-kosan yang ada di sekitar lokasi.
“Berawal dari kesalahpahaman sehingga pelaku dan ketiga temannya melakukan perusakan,” jelasnya. ** Baca juga: Mencuat, Wacana Pembentukan Tangerang Utara
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini diamankan di Polsek Ciputat.(cep)