oleh

Perbaikan Bangunan Rumah Korban Bencana Lebak Capai Rp55,5 Miliar

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Pemerintah Provinsi Banten, M Yanuar mengatakan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyiapkan dana untuk keperluan pembangunan rumah rusak. Tercatat ada 1110 unit rumah korban bencana di Kabupaten Lebak rusak parah.

“Rp55,5 miliar disiapkan BNPB untuk membangun rumah korban banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Lebak,” ungkapnya kepada wartawan, kemarin.

Ia jelaskan, untuk perbaikan rumah yang rusak berat tersebut nantinya akan ditangani semua oleh pemerintah pusat melalui BNPB. Lembaga tersebut mengalokasikan anggaran untuk perbaikan hunian tetap (huntap) masing-masing Rp50 juta per rumah.

**Baca juga: Relokasi Rumah Terdampak Bencana Lebak Jadi 916 Unit.

Selama pembangunan huntap masih berjalan, kata dia, para korban rencananya akan mendapat bantuan biaya uang tunggu Rp500 ribu bagi setiap keluarga.

“Kalau perkim provinsi hanya melengkapi beberapa lokasi yang mungkin terlewat dalam pendataan serta bantuan fasilitas lainnya,” katanya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email