oleh

Penjambret HP di Jayanti Dibekuk Polisi

image_pdfimage_print
Pelaku dan barang bukti. (agm)

Kabar6-IWN (21) diringkus aparat Polsek Cisoka setelah merampas telepon genggam seorang perempuan di Jalan Raya Serang, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang gagal total, Selasa (9/5/2017).

Aksi pemuda asal Lebak ini terbilang sadis, pasalnya setelah berhasil merampas handphone milik Dewi Ratna Sari (22), pelaku juga mendorong korbannya hingga menabrak sebuah truk kontainer yang tengah terparkir.**Baca Juga:  Di Kabupaten Tangerang Banjir 4 Kecamatan

“Jadi, Dewi ini pulang kerja menggunakan kendaraan roda dua dan pada saat itu ia dipepet oleh Irwan. Kemudian, stang motor korban disenggol pelaku hingga hampir menabrak kontainer. Saat korban oleng, pelaku merampas telepon genggam korban,” ungkap Kapolsek Cisoka, AKP Sri Raharja.

Beruntung, korban yang hanya mengalami luka ringan kemudian meneriaki pelaku. Hingga mengundang perhatian warga sekitar dan anggota Polsek Cisoka yang tengah melakukan patroli tertutup.

“Ada anggota kami di lapangan yang mendengar teriakan korban. Kemudian dilakukan pengejaran dibantu warga dan berhasil mengamankan pelaku yang masuk ke jalan buntu,” paparnya.

Khawatir buruannya dihakimi warga, petugas kemudian mengamankan pelaku ke Mapolsek Cisoka. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 365 dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara. (agm)

Print Friendly, PDF & Email