oleh

Pengoplos Mobil Curian di Setu Diringkus Polisi

image_pdfimage_print
Pelaku pengoplos mobil. (cep)

Kabar6-IR alias MM (49) BY (32) KL alias AK (40) tiga orang pelaku pengoplos mobil curian, diamankan Satreskrim Polsek Cisauk. Ketiganya ditangkap petugas di Bengkel Kampung Kademangan, Rt005/002, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (3/8/2017).

Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga sekitar yang curiga karena aktifitas keluar masuk kendaraan pada malam hari di tempat tersebut.

Kapolsek Cisauk AKP Abdul Kohar mengatakan saat ditangkap IR alias MM (49) BY (32) KL alias AK (40) sedang mempreteli sebuah mobil bak terbuka Daihatsu Grand Max yang rencananya akan dioplos dengan jenis yang sama.**Baca Juga: 1 Pelaku Pengeroyok di Kampung Beji Ditembak Polisi

“Rumah itu mereka jadikan bengkel untuk mengoplos mesin dan mempretelin mesin mobil hasil curiannya,” ujarnya, Selasa (8/8/2017) di Mapolsek Cisauk.

Menurut pengakuan para tersangka , mereka baru menerima orderan sebagai pengoplos mobil curian sejak enam bulan lalu.

Mereka mendapat upah sebesar Rp2,5 Juta untuk melakukan pengopolosan mobil dan dikerjakan selama empat hari.

“Mereka mengaku hanya diminta untuk mempreteli dan mengoplos mesin dari seseorang berinisial NY (40) yang saat ini masih kami cari,” ujarnya.

Polisi mengamankan barang bukti satu unit mobil Daihatsu jenis pikaap B 9835 CR tahun 2015 warna putih, satu unit mobil Daihatsu jenis pikap AD 1835 KQ tahun 2015 warna hitam dan satu unit mobil merk Heline warna merah BE 1691 RP, satu buah blok mesin nomor DEG0530 serta satu buah potongan plat yang ada nomor rangka.(cep)

Print Friendly, PDF & Email