oleh

Penggunaan DAK Tunggu Petunjuk Kemenkeu

image_pdfimage_print
Kepala Bappeda Banten, Hudaya L.(ist)

Kabar6-Saat ini, Pemerintah  Provinsi (Pemprov) Banten sedang menunggu petunjuk dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), terkait penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kepala Bappeda Banten, Hudaya Latuconsina saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai bantuan DAK Sub Bidang Pelayanan Kesehatan Rujukan Tahun Anggaran 2017 dari Pemerintah Pusat untuk Pemprov Banten tersebut.

“Duh harus buka data dulu, nanti deh ya. Sebab DAK itu dari sana (Pemerintah Pusat) diterimanya gelondongan. DAK itu dari Kementerian Keuangan memang gelondongan, dan kita terimanya begitu. Setelah itu, baru kemudian disebutkan di situ untuk bidang kesehatan, untuk apa dan untuk apa. Selanjutnya, itu Gubernur yang berhak menentukan. Jadi intinya itu saja deh,” ujar Hudaya menjelaskan, Jumat (2/12/2016).

Ia hanya sedikit menambahkan, bahwa saat ini Pemprov Banten sedang menunggu petunjuk dari Kemenkes ihwal bantuan DAK yang akan diberikan tersebut.

“Sampai sekarang kita belum peroleh hasil petunjuknya,” singkat Hudaya.

Diketahui sebelumnya, Sekretaris Komisi V DPRD Banten, Fitron Nur Iksan menduga bila DAK sebesar Rp45 miliar yang dikucurkan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, salah sasaran.**Baca juga:

Pasalnya, dari lembaran dokumen yang diterima Komisi V, disebutkan bahwa alokasi DAK itu diprioritaskan bagi kebutuhan RSUD Banten, bukan untuk RSUD Malingping.**Baca juga: Waduh, DAK RSUD Banten Rp45 Miliar Salah Sasaran?.

“Berdasarkan koordinasi Komisi V DPRD Banten dengan mitra-mitra kita, diterima informasi bahwa RSUD Malingping yang mendapatkan DAK tidak menempuh usulan melalui e-planning terlebih dahulu ke pemerintah pusat. Jadi menurut kami, Pemprov Banten khususnya Bappeda harus berhati-hati menyalurkan dana itu. Kaji dan klarifikasi dulu,” kata Fitron, Jumat (2/12/2016).(Rif)

Print Friendly, PDF & Email