oleh

Pengelola SPBU Rest Area Bakal Rumahkan Pegawai

image_pdfimage_print

Kabar6-Pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di rest area Jalan Tol, membuat pengelola SPBU meradang.

Selain diklaim merugikan pengelola SPBU hingga belasan juta, kebijakan itu juga mengakibatkan pegawai SPBU yang biasa bertugas melayani konsumen premium, kini tidak lagi memiliki pekerjaan.

Alhasil, pengelola SPBU berencana akan merumahkan pegawai yang biasa bertugas melayani BBM premiun bersubsidi tersebut.

“Karena SPBU merugi, dan pegawai tidak bisa bekerja sebagaimana biasa, makanya kami berencana merumahkan mereka (pegawai-red),” ujar Devi Arlitawati, pengelola SPBU di rest area Karang Tengah, Kota Tangerang, Kamis (7/8/2014).

Pengelola SPBU di rest area juga berharap, agar pemerintah mengeluarkan kebijakan baru yang tidak serta-merta merugikan pengelola SPBU.

Kebijakan pembatasan premium bersubsidi di SPBU rest area juga dikeluhkan oleh sejumlah pengemudi. Pasalnya, akibat kebijakan itu pengemudi terpaksa menggunakan BBM jenis pertamax yang harganya jauh lebih mahal. **Baca juga: Terendus Baiat ISIS di Cirendeu, Begini Sikap Airin.

“Saya tidak setuju dengan kebijakan itu. Karena, gara-gara kebijakan itu saya terpaksa mengisi BBM dengan pertamax, yang harganya hampir dua kali lipat premium,” ujar Jainal Abidin, salah seorang pengemudi.(rani)

Print Friendly, PDF & Email