oleh

Pengakuan Dirjen Dukcapil Soal Kualitas e-KTP Jelek

image_pdfimage_print

Zudan Arif Fakrulloh.(foto:yud)

Kabar6-‎Kualitas bahan baku blangko e-KTP jelek. Belum genap setahun dikantongi pemiliknya sudah banyak terjadi kasus kerusakan. Hal itupun berbuntut sejumlah orang terseret kasus hukum dalam megaproyek pengadaan e-KTP bernilai Rp5,9 triliun.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, ‎Kementerian Dalam Negeri RI, Zudan Arif Fakrulloh, mengklaim spesifikasi bahan baku blangko e-KTP kali ini lebih baik dari sebelumnya. Pihaknya sedang mengejar target agar penyetakan dokumen administrasi kependudukan paling mendasar itu rampung terealisasi.

“Yang dipegang oleh masyarakat itu blangko yang seharusnya sudah lima tahun rusak,” klaimnya menjawab pertanyaan kabar6.com‎ di Gedung Balaikota Tangerang Selatan, Kamis (8/7/2017).

Menurut mantan Kepala Biro Hukum Kemendagri itu, blangko e-KTP yang dulu disetting untuk lima tahun. Tetapi tidak bisa tercuci, kena air atau terlipat‎ yang dapat membuat kerusakan.

“Tapi prinsipnya negara ingin memenuhi kebutuhan warganya‎. Kalau rusak atau hilang silahkan buat cetak lagi,” bilangnya.

Zudan menambahkan, perekaman e-KTP sudah mencapai 97,16 persen, atau 103 hingga 174 juta jiwa. Sisanya hanya sebanyak 2,84 persen. 

Maka bila ditotalkan jumlah warga negara Indonesia yang di dalam negeri dan belum melakukan perekaman sebanyak 5 juta jiwa.

Blangko e-KTP sudah diedarkan ke berbagai daerah sebanyak 5,9 juta keping. Namun jumlah yang terpakai baru mencapai 30 persen atau sekitar 4 juta keping lebih telah dikantongi warga berumur 17 tahun ke atas.

“Ini warga yang ada di luar negeri jadi TKI, sekolah dan lainnya ada 4 jutaan,”‎ tambahnya.(yud)

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email