oleh

Penertiban PKL Disepanjang Jalan Irigasi Sipon Cipondoh

image_pdfimage_print

Kabar6-Personil gabungan dari pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, bersama Polres Metro Tangerang Kota dan Kodim 0506 Tangerang menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) disepanjang Jalan Irigasi Pasar Sipon, Kecamatan Cipondoh, Rabu (22/2/23).

Dalam penertiban itu, ratusan personil dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Petugas yang dikerahkan melakukan penertiban, pengangkutan, dan pembersihan pada bangunan-bangunan liar semi permanen yang didirikan para PKL.

**Baca Juga: DPRD dan Pemkot Tangerang Soroti Fasilitas Umum-Sosial di Taman Royal

“Area Jalan Irigasi memiliki panjang dua kilometer, dan sebelum dilakukan penertiban hari ini, Pemkot Tangerang melalui Satpol PP dan jajaran kecamatan dan kelurahan sudah melakukan sosialisasi lebih dulu, kepada warga, pedagang maupun tokoh masyarakat. Sehingga, penertiban ini alhamdulillah bisa berlangsung secara kondusif,” kata Wawan Fauzi, Kepala Satpol PP Kota Tangerang.

Menurutnya, penetiban PKL di Kali Sipon ini memang bukan yang pertama, tapi seluruh stakeholder berupaya ini menjadi yang terakhir. Dan pasca penertiban ini, kata dia, semua jajaran juga sudah berkomitmen, akan langsung dan terus melakukan patroli untuk menjaga kekondusifan lingkungan dan penggunaan fasilitas umum sebagaimana mestinya.

Namun, dibutuhkan juga kesadaran dan dukungan warga sekitar serta pedagang, untuk saling menjaga keindahan lingkungan dan tidak kembali berdagang di lokasi yang bukan peruntukannya.

“Pada prinsipnya, Pemkot Tangerang tidak melarang siapa pun untuk berjualan. Namun, jangan sampai melanggar aturan yang ada. Mari kita sama-sama bekerjasama mengembalikan fungsi jalan dan trotoar ya g ada di wilayah Pasar Sipon,” imbaunya.

Terpisah, Anih, warga Karya Bakti, Cipondoh Makmur menyambut baik penertiban PKL yang dilakukan Pemkot Tangerang. Sebab, keberadaan PKL di sepanjang badan Jalan Irigasi Sipon cukup mengganggu ketertiban umum dan para pengguna jalan.

“Semoga penertiban ini bisa berlanjut dan permanen. Sehingga, lingkungan jadi bersih dan nyaman bagi pembeli, pedagang, maupun pengguna jalan,” ucap Ani.

Hal sama dikatakan warga lainnya, Tati yang sejak lama prihatin kepada pedagang yang berada didalam pasar sebenarnya, karena terhalang oleh aktivitas PKL di depan jalan.

“Kasian juga sama pedagang yang ada di dalam pasar, karena pembeli sudah habis di depan dengan PKL. Harusnya mah aktivitas jual beli itu cukup yang di dalam pasar saja. Buat saya penertiban ini bagus, dan harus dilakukan pengawasan dengan ketat. Jangan sampai kembali menjamur PKL nya,” kata Tati warga lainnya. (Gus)

Print Friendly, PDF & Email