oleh

Pemkot Tangsel Tunggu Salinan BAP Polres Jakarta Barat

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku, bahwa Pegawai Negeri Sipil setempat yang ditangkap oleh aparat Polres Metro Jakarta Barat, hanya berjumlah dua orang.

 

Kepastian ini diketahui setelah Satuan Kerja Perangkat Daerah itu mengutus pejabatnya untuk mendatangi kantor Korps Bhayangkara yang terletak di Jalan WR Supratman, Slipi, Jakarta Barat. ** Baca juga: Propam PMJ Kantongi Data Kasus PNS Tangsel

 

Demikian diungkapkan Kepala BKPP Kota Tangsel, Firdaus, ditemui kabar6.com di ruang kerjanya, Rabu (16/9/2015). “Cuma ada dua, J dan H saja. Yang dua orang pegawai swasta,” klaimnya.

 

Firdaus menyatakan, pihaknya saat ini tengah menunggu hasil salinan BAP dari Mapolres Metro Jakbar, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan dua oknum PNS dimaksud.

 

“Salinan BAP dari Mapolres Metro Jakbar dibutuhkan untuk melakukan Penyelidikan Khusus (Lidsus) terkait permasalahan dua oknum PNS tersebut,” ujarnya. ** Baca juga: Pengamat Soroti Pembebasan Oknum PNS Tangsel Tersandung Narkoba

 

Salinan BAP, sambung Firdaus, pihaknya membutuhkan untuk sebagai acuan Lidsus karena selain keterangan dari kedua oknum PNS juga diperlukan salinan BAP dari Mapolres Metro Jakbar, agar pihaknya dapat mengetahui kronologis kejadian yang sebenarnya.

 

“Kami sudah meminta keterangan dari kedua oknum PNS dan baru mengetahui permasalahan dari satu sisi saja sedangkan bila salinan BAP dari Mapolres Metro Jakbar sudah dipegang kan kami jadi tahu masalah yang sebenarnya terjadi,” pungkas mantan Camat Pamulang ini.(ard)

 

** Baca juga: Kodim 0602 Serang Garap Program Satu Juta Irigasi dan Jamban

Print Friendly, PDF & Email