oleh

Pemkot Tangsel Pastikan Rombak Desain RTRW

image_pdfimage_print
Bangunan gedung KP2KTS di Kecamatan Ciputat.(yud)

Kabar6-Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dipastikan berubah.‎ Kebijakan tersebut untuk mengimbangi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang kondisinya bersifat dinamis.

Demikian dikatakan Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie kepada wartawan, Sabtu (30/4/2016). “Sekarang sedang kita inventarisir dulu datanya dari lapangan,” katanya.

Menurut Bang Ben, sapaan akrab Benyamin Davnie, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel tidak berjalan sendiri selama menginventarisir ‎data di lapangan. Banyak unsur pemangku kepentingan atau stakeholder lainnya yang turut dilibatkan.

Seperti perguruan tinggi, kalangan dunia usaha swasta selaku mitra pemerintah daerah. Bang Ben bilang, para pihak terkait sengaja digandeng karena program ini tidak terlepas dari kepentingan daerah untuk masa mendatang.

“Aspek ekonomi, laju pertumbuhan penduduk dan lain sebagainya tidak bisa kita abaikan dalam penyusunan desain RTRW di Tangerang Selatan ini‎,” terang Bang Ben.

Langkah awal perombakan RTRW, lanjutnya, dengan mengumpulkan data dari semua wilayah di 54 kelurahan/desa. Bang Ben bilang, dari data yang dihimpun nantinya dapat terlihat apakah ada perubahan atau masih stagnan.

Bang Ben mengaku, dari desain RTRW di Kota Tangsel selama ini menunjukan trend positif. Kepastian itu dilihat dari terus meningkatnya kepercayaan publik atas program pelayanan yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah.

Ia menyontohkan, seperti halnya kedatangan investor ditandai semakin menjamur‎ beraneka ragam industri di Kota Tangsel. Bukan hanya kalangan dunia swasta saja, perusahaan pelat merah pun sudah mulai banyak yang menancapkan paku investasi. **Baca juga: Benyamin Davnie Dilantik jadi Ketua IMCI Tangsel.

“Pastinya RTRW menyesuaikan dengan kondisi eksisting yang ada,” tambah mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Tangerang itu.(yud)

Print Friendly, PDF & Email