oleh

Pemkot Tangsel Ogah Berikan Dana Talangan Pilkada 2016

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan tidak akan mengucurkan dana segar untuk tahapan pelaksanaan pesta demokrasi yang diagendakan akan berlangsung pada Februari 2016 mendatang.

Sebab, pada Juli besok, tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) telah mulai dilakukan.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Uus Kusnadi, Kamis (5/2/2015).

Menurutnya, dalam aturannya tidak berlaku bagi daerah di kabupaten/kota dan provinsi di Indoneia.

“Kalaupun ada, asalnya dari hibah. Namun hal itu kan sudah dihapuskan untuk APBD murni 2015,” ujar Uus lagi.

Uus menjelaskan, penggunaan dana hibah APBD pun baru bisa digunakan pada perubahan yang diperkirakan akan ketuk palu pada Juli atau Agustus mendatang.

“Kalau emergency begini, bisa saja dipakai di bulan Juli,” ungkapnya.

Sedangkan bila menggunakan APBD murni tahun ini, lanjut dia, dengan syarat adanya ketentuan hukum yang jelas. Misalnya saja surat intruksi dari kementerian ataupun dari KPU RI.

Surat tersebut menyatakan pemerintah yang melaksanakan Pilkada diwajibkan mengeluarkan dana hibah untuk pelaksanaannya.

Jika begitu maka surat dan adanya ketetapan hukum dapat dijadikan pedoman untuk mengucurkan anggarannya. **Baca juga: Pilkada Februari 2016, KPU Tangsel Tunggu Sinyal.

“Kalau sudah jelas aturannya, nanti KPU mengajukan kembali berapa kebutuhannya. Kemudian diverifikasi oleh Kesbangpolinmas, barulah siajukan ke TPAD,” terang Uus.(yud)

Print Friendly, PDF & Email