oleh

Pemkot Tangerang Bentuk Tim Gabungan “Sikat” Parkir Liar

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membentuk tim gabungan untuk memberantas pungutan liar (pungli) yang berkedok juru parkir di Kota Tangerang.

“‘Kami sudah membentuk tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Garnisun untuk membersihkan pungli-pungli yang berkedok sebagai juru parkir,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Engkos Kosasi, Senin (17/10/2016).

Kedepan, tim gabungan yang sudah dibentuk bakal melakukan razia terhadap sejumlah lokasi parkir liar yang ada diwilayah tersebut.**Baca juga: Ini Titik Parkir Liar di Kota Tangerang.

Seperti di Jalan Perintis Kemerdekaan 1 (belakang Tangerang City Mal), Jalan Maulana Yusuf, depan Universitas Syech Yusuf (Unis), Jalan Perintis Kemerdekaan, depan kantor Dinas tenaga kerja/ Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil/Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan sosial (BPJS), Kota Tangerang dan lainnya.**Baca juga: Warga Kota Tangerang Keluhkan Parkir Liar.

“Nanti kami juga akan menganalisa, apakah beberapa ruas jalan itu layak untuk dijadikan lahan parkir. Bila tidak, maka beberapa instansi seperti Unis wajib menyediakan lahan parkir yang memadai,” katanya.(alby)

**Baca juga: Pemkot Tangerang Dorong Percepatan Proyek PLTSa.

Print Friendly, PDF & Email