oleh

Pemkot Cilegon Luncurkan Program DPW Kelurahan

image_pdfimage_print
Walikota Cilegon, Tb Iman Ariyadi.(ist)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon meluncurkan program Dana Pembangunan Wilayah (DPW) Kelurahan guna mengoptimalkan peran pemerintah kecamatan dan kelurahan.

Program ini, dipayungi Peraturan Walikota (Perwal) Cilegon Nomor 34 tahun 2015, tentang DPW Kelurahan.

Walikota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi dalam Sosialisasi Pembangunan (Sospem) tahap pertama di Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Selasa (1/11/2016) mengatakan, bila Perwal merupakan respon cepat kami terhadap Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Kabupaten Kota.

“Kami mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk pembangunan sarana dan prasarana lokal kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan,” katanya.

Menurut Iman, program DPW kelurahan ini merubah arah kebijakan, dimana inisiatif pembangunan bisa langsung dimulai dari pemerintah kelurahan dan kecamatan.**Baca juga: Sengketa Informasi Pemkot Cilegon Rendah, Ini Alasannya.

Karena itu, Dia berharap seluruh masyarakat di masing-masing kelurahan se-Kecamatan Jombang dapat terlibat secara aktif dalam program DPW Kelurahan.**Baca juga: Pemkot Cilegon Usulkan Pembangunan Tandon Banjir.

“Kebutuhan masyarakat yang bisa dipenuhi oleh program DPW kelurahan adalah kebutuhan pembangunan sarana prasarana lokal kelurahan, dan pembangunan yang mendukung pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.(sus)

Print Friendly, PDF & Email