oleh

Pemkot Cilegon Gelar Sosialisasi Pengadaan Barang Jasa

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menggelar Sosialisasi Pengadaan Barang Jasa di Aula Setda Pemkot Cilegon, Rabu (26/10/2016).

Kegiatan sosialisasi ini, merupakan salah satu upaya meningkatkan kapasitas dan kemampuan aparatur kelurahan, dalam pengelolaan anggaran, khususnya dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa.

“Saya berharap dengan sosialisasi ini aparatur kelurahan akan mengerti tentang tugas dan tanggung jawab dalam pengadaan barang dan jasa. Sehingga tercapai pengadaan yang efektif dan efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Ratu Ati Marliati.

Menurut dia, pengelolaan APBD merupakan salah satu hal yang signifikan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang diatur dalam undang-undang.

“Disebutkan bahwa pemerintah daerah kabupaten dan kota mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk pembangunan sarana prasarana lokal kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan. Paling sedikit 5 persen dari APBD setelah dikurangi,” ujarnya.**Baca juga: KPU Tetapkan Tiga Ribu Titik Alat Peraga di Pilgub Banten.

Selain itu, pengadaan barang dan jasa juga merupakan salah satu faktor yang penting dan dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan.**Baca juga: Panwaslu Tangsel Tertibkan APK Cagub Banten.

“Kesuksesan pembangunan itu juga tentunya sangat ditentukan oleh kualitas dan kuantitas SDM sebagai pelaku pelaksanaan pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.(sus)

Print Friendly, PDF & Email