oleh

Pemkab Tangerang Siap Kawal Pengobatan Aditya

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, berencana membantu pengobatan Aditya Prima Ramadani (7), bocah penderita Leukimia nonlifoplastik AML N2.

Aditya adalah putra dari Gunadi, warga Kampung Parigi, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, yang sebelumnya berniat menjual ginjalnya demi kesembuhan sang anak.

“Kita akan coba komunikasikan ke RSCM Jakarta perihal pengobatan Aditya,” ungkap Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang, dr Naniek Isnaini usai mengunjungi Aditya, Sabtu (7/2/2015).

Menurut Naniek, Pemkab Tangerang tidak dapat mengelontorkan anggaran untuk pengobatan Aditya, lantaran terganjal mekanisme BPJS dan Jamkesda.

Sebelumnya, Aditya didaftarkan sebagai peserta Jamkesda pada 2012 sampai dengan 2013, dengan pembiayaan pengobatan dari pemerintah. Kemudian, Aditya didaftarkan ke BPJS pusat.

“Ketika menggunakan Jamkesda, seluruh biaya ditanggung Pemkab Tangerang. Namun saat menggunakan BPJS, ada beberapa jenis obat anti kanker yang harus ditebus sendiri tanpa jaminan BPJS,” papar Naniek.

Kejadian seperti itu, lanjut Naniek, bisa dikarenakan faktor supply obat? maupun daftar dari tanggungan BPJS itu sendiri.

“Karena faktor-faktor tadi, kami berupaya untuk berkoordinasi dengan RSCM dan BPJS. Nanti kami akan tanyakan kendalanya dimana dan bagaimana solusinya. Karena semestinya obat itu dijamin BPJS,” tegas Naniek.

Naniek optimis, kondisi kesehatan Aditya dapat membaik, melihat dari jenis penyakit yang diderita. **Baca juga: Selain Jual Ginjal, Gunadi Siap Donorkan Bola Mata.

“Kita lihat sih kondisinya bagus, tapi nanti Selasa kita sendiri yang akan mengawal pasien ke RSCM dan berkonsultasi dengan dokter yang merawat pasien,” terang Naniek.(agm)

 

Print Friendly, PDF & Email