oleh

Pemkab Lebak Berikan Bantuan Dana Stimulan untuk Korban Pergerakan Tanah

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memberikan bantuan dana stimulan Rp15 juta untuk setiap Kepala Keluarga (KK) korban pergerakan tanah, di Kampung Jampang Cikuning, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak.

“Anggaran berasal dari Bantuan Tidak Terduga (BTT),” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Dede Jaelani, Rabu (6/3/2019).

Dede menjelaskan, bantuan tersebut setelah hasil pembahasan mengenai tanah yang sebelumnya akan dipersiapkan pemerintah daerah untuk relokasi, namun berdasarkan hasil kajjan Tim Geologi, tanah tersebut masih dalam wilayah rawan bencana.

“Walaupun masyarakat mencari tanah sendiri, tetapi kami tetap mengawasi agar jangan sampai tanah yang mereka pilih juga masuk dalam zona rawan bencana,” terangnya.

Data yang dihimpun, di Kampung Jampang Cikuning terdapat 94 bangunan, dua di antaranya musala yang terdampak pergerakan tanah. Lima bangunan rumah yang kondisinya rusak berat kini sudah dirobohkan oleh pemilik karena khawatir.

Lebih lanjut kata Dede, sebagai daerah rawan bencana, Pemkab Lebak akan meminta bantuan Tim Geologi untuk melakukan pemetaan wilayah rawan bencana.**Baca Juga: Pecahkan Rekor, Pria Ini Pakai 260 Kaos Sekaligus.

“Kalai daerah itu rawan bencana pergerakan tanah, kami tidak akan memberikan rekomendasi untuk mendirikan bangunan. Kami harap, masyarakat bisa memahami kondisi tersebut,” pintanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email