oleh

Pembangunan Sanggar Budaya di Taman Kota BSD Dikeluhkan

image_pdfimage_print

Kabar6–Rencana pembangunan sanggar budaya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) di lokasi Ruang Terbuka Hijau (RTH), tepatnya di Taman Kota 2 BSD, Kecamatan Serpong, membuat warga sekitar resah.

Pasalnya, warga khawatir bakal kehilangan Taman Kota yang resmi dijadikan sebagai hutan kota dan RTH, bakal musnah dan beralih fungsi menjadi sanggar budaya.

Setidaknya, keresahan itu diungkap oleh Sutiyanto(40), anggota Paguyuban Pecinta Tanaman Hias. Menurutnya, rencana pembangunan sanggar budaya diatas lahan hutan kota seluas 1,4 hektar sudah disampaikan sejak Januari 2014 lalu. **Baca juga: Akun Facebook Airin Palsu Beredar Dukung Jokowi-JK.

Bahkan, kata Sutiyanto, proses siteplan luas gedung sanggar budaya sudah dikerjakan oleh Pemkot Tangsel. Sebagian kecil lahan hutan kota yang kini jadi tempat usaha menjual tanaman hias juga sudah diminta untuk mengsongkan lahan lewat surat pemberitahuan. **Baca juga: Pemkot Tangsel Bakal Dituntut Karena Bongkar Tembok Cirendeu.

“Hingga akhir Juni ini, seluruh usaha tanaman hias yang berperan menghijaukan taman hutan kota ini sudah diberikan surat pemberitahuan untuk mengosongkan lahan,” ujar Yanto, saat ditemui di taman kota, Kamis (19/6/2014). **Baca juga: Ketika Wartawan “Memburu” Dadang.

Sayangnya, kata Yanto, proses pengosongan itu tidak disertai dengan relokasi. Padahal, biaya sewa untuk usaha menjual tanaman hias tetap dibayar. “Kami masih membayar Rp 7,150 juta per tahun kepada pihak pengembang BSD,” ungkap Yanto.(way)

Print Friendly, PDF & Email