oleh

Pembangunan Kolam Renang di Cikulur Lebak Dihentikan

image_pdfimage_print

Kabar6-Kegiatan pembangunan kolam renang di Kampung Mandeg Dukuh, Desa Cikulur, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak ditutup pemerintah daerah setempat.

Penghentian aktivitas pembangunan tanpa mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dilakukan oleh aparat pemerintah kecamatan, Satpol PP bersama pihak kepolisian.

“Kami berikan pemahaman kepada pihak pemilik kolam renang lalu menutup aktivitas pembangunannya,” kata Camat Cikulur, Iyan Fitriyana kepada wartawan, Sabtu (6/6/2020).

Penutupan menindaklanjuti aduan dari masyarakat melalui desa terkait aktivitas pembangunan kolam. Selain soal izin, pembangunan juga mengakibatkan rusaknya jalan poros Desa Cikulur-Cigoong Utara.

**Baca juga: Dinsos Lebak Sebut Bansos Covid-19 Tepat Sasaran.

“Pemerintah tidak melarang siapapun untuk berinvestasi membuka usaha tetapi harus sesuai dengan aturan, salah satunya menepuh perizinan,” jelas Iyan.

Kepala Desa Cikulur Tatang menambahkan, pihaknya sudah menegur pemilik agar memperbaiki jalan yang rusak akibat lalu lalang kendaraan pengangkut material.

“Teguran kami enggak pernah didengar,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email