oleh

Pelanggar PSBB Kota Tangerang di Rapid Tes, 5 Positif Covid-19

image_pdfimage_print

Kabar6-Lima orang pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota Tangerang yang menjalani rapid tes dinyatakan positif Covid-19. Mereka berasal dari kecamatan Karawaci dan Kecamatan Ciledug.

“Karawaci ada 1 di Ciledug ada 4, nah belum lagi kecamatan yang lain,” ujar Walikota Tangerang Arief R Wismansyah saat dimintai keterangan di Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Kamis (14/5/2020).

Arief mengingatkan kepada masyarakat Kota Tangerang agar lebih berhati-hati. Sebab diluar ini masih banyak Orang Tanpa Gejala (OTG) yang beraktivitas. Selain itu pihaknya  juga menertibkan pedagang-pedagang yang tidak disiplin menggunakan masker, tidak menjaga jarak, tidak mendisiplinkan pembelinya dan barang pedagang akan disita selama waktu 1×24 jam.

**Baca juga: Ini Penyebab Antrian Penumpang di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.

“Kita gak melarang mereka jualan tapi harus menerapkan protokol Covid. Sementara gak di denda kita masih angkut barangnya, besok kita kembalikan,” kata Arief.

Menurut Arief, setiap hari kecamatan diberikan kuota sebanyak 50 alat rapid tes. Dari jumlah rapid tes itu sebanyak 650 sample. “Hari ini buktinya kita rapid ada lima yang positif, belum tentu PCR nya. Paling tidak itu bagian dari screening.” (Oke)

Print Friendly, PDF & Email