oleh

Pelanggan PDAM Lebak Dukung Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Penyertaan Modal Rp15 M

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak tengah mengusut dugaan korupsi dana penyertaan modal PDAM Tirta Multatuli sebesar Rp15 Miliar pada tahun 2020.

Pihak kejaksaan saat ini masih menunggu audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menentukan berapa kerugian negara dalam kasus tersebut.

Langkah Korps Adhyaksa didukung Enjang Rojali, masyarakat Lebak yang juga salah satu pelanggan PDAM Tirta Multatuli di wilayah Kalanganyar. **Baca Juga: Jerat Judi Online Semakin Merajalela. Lumpuhkan Aparat Keamanan, OJK dan Kominfo? Daya Rusak Judi Online Semakin Terasa, Kita Bisa Apa?

“Sangat mendukung langkah pihak aparat penegak hukum dalam menyelidiki kasus tersebut. Dugaan korupsi pada penyertaan modal PDAM harus diusut tuntas karena anggaran yang dikucurkan pemerintah tidak sedikit,” kata Enjang, Jumat (28/6/2024).

Enjang memang heran mengapa pelayanan perusahaan pelat merah tersebut dalam mendistribusikan air bersih tidak maksimal meski telah mendapat suntikan modal yang begitu besar pada tahun anggaran tersebut.

“Sejak digelontorkan anggaran itu kan ramai juga tuh di media, tetapi pelayanannya tidak ada peningkatan, kan aneh, makanya jadi pertanyaan,” tutur Enjang.

Ia berharap kejaksaan serius dalam mengusut dugaan kasus korupsi pada penyertaan modal yang diberikan untuk meningkatkan pelayanan PDAM terhadap ketersediaan air bersih untuk pelanggannya.

“Bagaimana tidak pedulinya Bu Bupati Iti saat itu, anggaran untuk kepentingan masyarakat supaya menikmati air bersih, tetapi malah dikorup,” tegasnya.

Enjang juga meminta siapapun yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut harus diproses sesuai

“Air kan kebutuhan dasar atau kebutuhan primer masyarakat, jadi sangat zalim jika anggaran untuk peningkatan pelayanan justru diselewengkan,” tambahnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email