oleh

Pelaku Pemecah Kaca Mobil di Kelapa Dua Dibekuk

image_pdfimage_print
Mobil korban pelaku pecah kaca. (dina)

Kabar6-Petugas Polsek Kelapa Dua membekuk pelaku pemecah kaca mobil di Dasana Indah, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polresta Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan pelaku bernama Novi Listia Ari Wubowo (20) memecah kaca mobil milik MH (61) menggunakan batu kali.**Baca Juga: Begini Cara Polisi Ringkus Pelaku Pecah Kaca di Tangerang

“Korban saat itu ada di dalam mobil. Batu itu mengenai korban hingga terlukan di bagian bibir dan pelipis. Korban pun mendapat luka robek dengan lima jahitan,” ungkap Alexander menjelaskan, Jumat (25/5/2017)

Awalnya pada Selasa (23/5/2017) pukul 21.30 WIB, MH dan NM mengemudikan mobil Cheveroled Blazer dengan nomor polisi B1229XY. Tiba- tiba pelaku mendekati mobil korban, kemudian pelaku mengambil batu kali dan dilemparkan ke kaca mobil sebelah kanan dan mengakibatkan kaca mobil sebelah kanan pecah.

Barang bukti yang diamankan, satu buah batu kali, Visum Et Revertum, Pecahan kaca mobil, Mobil Blazer dengan kondisi kaca samping kanan depan pecah. (dina)

Print Friendly, PDF & Email