oleh

Pelajar Pelaku Bully di Tangsel Disanksi DO

image_pdfimage_print
Pelaku penganiaya siswa SMPN 18 Pamulang. (az)

Kabar6-Satu dari puluhan pelajar pelaku perundungan atau bullying terhadap siswa SMPN 8 Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat sanksi tegas. Alumni sekolah tersebut membully adik kelasnya di tanah lapang Perumahan Cendana Residence, Serua, Kecamatan Ciputat, kemarin siang.

Kepala SMA Muhammadiyah 8 Ciputat, Hadis Umar, mengakui ada peserta didik di sekolahnya yang terlibat aksi bully. Terhitung mulai hari ini seragam pelajar berinisial RD dicopot.

“Anak tersebut sudah resmi di DO (Drop Out),” katanya kepada wartawan di sekolahnya, Selasa (19/9/2017).**Baca Juga: Siswa SMPN 18 Pamulang Korban Bullying Trauma

Hadis menjelaskan, sanksi tegas terhadap setiap pelajar yang melakukan kesalahan berat telah diatur dalam peraturan sekolah. Ia menyayangkan prilaku nyeleneh yang dilakukan RD.

Padahal pelajar XII jurusan IPS itu baru saja pindah dari SMA PGRI. “Itu anak baru tiga minggu pindah sekolah di sini,” terang Hafis.**Baca Juga: Penganiayaan Belasan Siswa SMP di Tangsel Ditangani Polisi

Menurutnya, orangtua RD telah meminta maaf kepada korban. Hafis menambahkan persoalan ini telah selesai secara kekeluargaan, dan dirinya menginginkan orang tuanya tetap menyekolahkan RK.

“Dia sudah sebentar lagi lulus, jadi saya berharap RK tidak putus sekolah dan tetap melanjutkan di sekolah lain yang bisa menerimanya, saya akan bantu untuk memasukan RD ke sekolah lain,” tambahnya.(yud)