oleh

Pegawai Honorer di Pemkot Tangsel Sempat Dilarang Demo

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melarang kepada para Tenaga Kerja Sukarela (TKS) atau honorer untuk melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Muhammad, pihaknya yakin minggu ini Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2015 akan diketok oleh DPRD Kota Tangsel, sehingga para TKS dan tenaga honorer tidak perlu melakukan aksi unjuk rasa ke kantor wakil rakyat.

“Saat Apel tadi pagi di Lapangan Cilenggang, Serpong, saya sudah mengingatkan, bahkan melarang para pegawai TKS dan honorer untuk melakukan aksi demo menuntut segera diketok palu APBD-P,” katanya saat ditemui Kabar6.com di ruang kerjanya, Senin (12/10/2015).

Seperti diketahui, Ahmad Sofyan, salah seorang pegawai TKS menyatakan, dirinya bersama dengan pegawai TKS dan honorer lainnya memang berencana akan melakukan aksi demo di kantor DPRD karena dirinya akan menuntut hak kami yang belum diterima.

“Wajar dong kalau kami menuntut hak kami karena semakin lama APBD-P diketuk palu oleh para Legislator, nasib kami akan semakin terbengkalai,” ujarnya. **Baca juga: Dewan Tangsel Sebut Gaji Pegawai Honorer Rp2 Juta.

Sofyan meminta kepada para wakil rakyat yang terhormat, untuk tidak egois dengan memprioritaskan kepentingan politik atau golongannya dibandingkan kepentingan bersama.(ard)

Print Friendly, PDF & Email