oleh

PDAM TB Mulai Data Pemasangan Baru Untuk Warga Cipondoh Makmur

image_pdfimage_print

Kabar6-Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Benteng mulai melakukan pendataan terhadap warga dilingkungan lingkungan RW 09, Kelurahan Cipondoh Makmur (Cimak), Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Sedianya, pendataan tersebut merupakan rangkaian pemasangan sambungan baru bagi warga yang membutuhkan air bersih dari PDAM TB.

Demikian dikatakan Dirut PDAM TB, Sumarya saat disambangi kabar6.com di kantornya, Senin (29/7/2019).

“Sudah-sudah, hari ini sudah mulai dilakukan pendataan warga di Cipondoh Makmur untuk dipasang sambungan baru,” ujarnya.

Sedianya, terhambatnya pemasangan sambungan baru diwilayah tersebut, dikarenakan persoalan lama.

kabar6.com
Pendataan warga Cipondoh Makmur dilakukan oleh PDAM TB.(hms)

“Dulunya, waktu pemasangan pipa diwilayan itu, ada warga yang menolak dengan berbagai alasan. Makanya wilayah itu kita lewati saja,” katanya.

Nah, lanjut Dirut, saat ini warga sudah meminta dipasang sambungan baru, makanya langsung kita tindak lanjuti. Pemasangan sambungan baru nantinya akan dilakukan oleh PT. Moya selaku pihak ke tiga.

Saat ini, lanjut Dirut, pihaknya juga terus menggelar sosialisasi pemasangan sambungan baru diwilayah Kota Tangerang. “Saat ini, biaya pemasangan sambungan baru juga bisa dicicil hingga 10 kali,” ujar Sumarya lagi.

Sebelumnya, warga lingkungan RW 09, Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, mengeluhkan karena belum juga mendapatkan pelayanan air bersih dari PDAM TB, karena terkendala fasilitas jaringan pipa yang belum lengkap.**Baca juga: Warga Cipondoh Makmur Masih Sulit Dapatkan Pelayanan Air Bersih PDAM.

“Iya kita mau masang, cuma katanya jaringan pipa yang untuk penyambung meteran ke rumah belum ada sampai sekarang. Baru ada pipa induk doang. Jadi kita disuruh ngumpulin KTP atau data untuk diajukan dulu ke PDAM, kalau mau pipa yang ke warga itu di pasang. Cuma kita bingung saja, buat apa pipa yang gede-gede ini di pasang, kalau memang gak sekalian mah. Waktu itu kita sebenarnya sudah ada tiga orang yang ingin mengajukan permohonan, tapi kata petugasnya minimal ada 10 kk (keluarga),” kata Hasan, warga yang mengeluh persoalan itu.(BL/Ges)

Print Friendly, PDF & Email