oleh

Panwaslu Tangsel Tertibkan APK Cagub Banten

image_pdfimage_print
Penertiban APK Cagub Banten di Cilegon.(sus)

Kabar6-Masa kampanye masih belum tiba, namun Alat Peraga Kampanye(APK) bergambar pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, kiranya sudah marak menghiasi sepanjang jalan protokol di wilayah tersebut, Rabu (26/10/2016).

Untuk itu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cilegon bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, menertibkan puluhan alat peraga kampanye mulai dari spanduk, baliho, sampai banner.

Dalam penertiban itu, petugas menyisir jalur utama Kota Cilegon dan menertibkan puluhan alat peraga. Seluruh alat peraga yang terpasang pun tak luput dari penertiban petugas.**Baca juga: Kapolda Akui Pilgub Banten 2017 Rawan Gesekan.

Ketua Panwaslu Kota Cilegon, Sihabuddin menegaskan, bila tim pemenangan pasangan calon tidak bisa memasang APK seenaknya.**Baca juga: KPU Tetapkan Tiga Ribu Titik Alat Peraga di Pilgub Banten.

Pasalnya, pemasangan alat peraga kampanye akan ditetapkan oleh KPU, di titik-titik tertentu.**Baca juga: Panwaslu Tangsel “Sikat” Atribut Kampanye Cagub Banten.

“Pemasangan APK juga harus sepengetahuan KPU dan Panwaslu. Tidak bisa seenaknya,” kata Sihab, Rabu (26/10/16).(sus)

Print Friendly, PDF & Email