oleh

Panwaslu Tangsel “Sikat” Atribut Kampanye Cagub Banten

image_pdfimage_print
Atribut Cagub Banten dicopot Panwaslu Tangsel.(Fbi)

Kabar6-Seharipasca penetapan nomor urut pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, seluruh atribut pasangan calon yang merebak di seluruh wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), langsung ditertibkan.

Penertiban alat peraga kampanye itu dilakukan oleh petugas gabungan, yang dimotori oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tangsel, Rabu (26/10/2016).**Baca juga: Kapolda Akui Pilgub Banten 2017 Rawan Gesekan.

“Penertiban ini dilakukan karena saat ini belum memasuki masa kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten. Terlebih, alat peraga kampanye itu menganggu keindahan kota,” ujar Ketua Panwaslu Tangsel, Syahrudin.**Baca juga: Pasangan Cagub Banten Bakal Dikawal Polisi 24 Jam.

Pantauan kabar6.com, atribut kampanye yang ditertibkan bergambar pasangan nomor urut 1, Wahidin Halim-Andika Hazrumy (WH-Andika) dan pasangan nomor urut 2, Rano Karno-Embay Mulya Syarif (Rano-Embay).**Baca juga: Hari Ini Rano Jukan Surat Izin Cuti.

Selanjutnya, aneka atribut kampanye itu kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Tangsel, untuk didata.(Fbi)

**Baca juga: Ganja dan Kokain Bikin Guru SDN 02 Perigi Baru Geger.

Print Friendly, PDF & Email